Visi dan Misi

 PROGRAM  MAGISTER PROGRAM STUDI EKONOMI SYARI’AH

VISI :

“Menjadi Program Magister Program Studi Ekonomi Syari’ah terkemuka ditingkat
regional pada tahun 2024”.

Misi :

  1. Menyelenggarakan Program Magister Program Studi Ekonomi Syari’ah yang
    unggul pada tingkat regional.
  2. Menyelenggarakan penelitian untuk mengembangkan konsep
    dan teori-teori dalam bidang ekonomi syari’ah.
  3. Menerapkan dan mengembangkan ekonomi syari’ah dalam
    masyarakat.

Tujuan Program Studi :

  1. Menghasilkan lulusan tingkat magister yang kompeten dalam
    bidang ekonomi syari’ah.
  2. Menghasilkan lulusan tingkat magister yang mampu melakukan
    penelitian dalam mengembangkan ekonomi syari’ah.
  3. Menghasilkan lulusan tingkat magister yang memiliki
    kepedulian dalam pengembangan ekonomi syari’ah pada
    Masyarakat.

Sasaran dan Strategi Pencapaian :

Sasaran Jangka Panjang yang akan dicapai paling lambat tahun
2024:

  1. Program Magister Program Studi Ekonomi Syari’ah menjadi rujukan bagi
    pengembangan ekonomi syari’ah di ASEAN;
  2. Hasil penelitian Program Magister Program Studi Ekonomi Syari’ah diakui dan
    diadopsi oleh lembaga ekonomi syari’ah di ASEAN;
  3. Program Magister Program Studi Ekonomi Syari’ah menjadi mitra kerjasama
    lembaga ekonomi syari’ah di ASEAN.

Sasaran Jangka Menengah yang akan dicapai paling lambat tahun
2022:

  1. Program Magister Program Studi Ekonomi Syari’ah menjadi rujukan bagi
    pengembangan ekonomi syari’ah di Indonesia.
  2. Hasil penelitian Program Magister Program Studi Ekonomi Syari’ah diakui dan
    diadopsi oleh lembaga ekonomi syari’ah di Indonesia.
  3. Program Magister Program Studi Ekonomi Syari’ah menjadi mitra kerjasama
    lembaga ekonomi syari’ah Internasional di Indonesia.

Sasaran Jangka Pendek yang akan dicapai paling lambat pada
tahun 2020:

  1. Terciptanya civitas Program Magister Program Studi Ekonomi Syari’ah yang
    memiliki keahlian dalam bidang ekonomi syari’ah.
  2. Terciptanya kebiasaan pendekatan interdisipliner dalam
    pemecahan permasalahan bidang ekonomi syari’ah.
  3. Terlaksananya penelitian yang berkualitas dan menghasilkan
    temuan-temuan yang baru dalam dibidang ekonomi syari’ah.
  4. Terumuskannya sumbangan-sumbangan pemikiran bagi umat
    Islam dan lembaga ekonomi dan keuangan dalam rangka
    meningkatkan kualitas ekonomi syari’ah.
  5. Tersosialisasinya pemikiran pengembangan ekonomi syari’ah.