PROGRAM MAGISTER PROGRAM STUDI EKONOMI SYARI’AH
VISI :
“Menjadi Program Magister Program Studi Ekonomi Syari’ah terkemuka ditingkat
regional pada tahun 2024”.
Misi :
- Menyelenggarakan Program Magister Program Studi Ekonomi Syari’ah yang
unggul pada tingkat regional. - Menyelenggarakan penelitian untuk mengembangkan konsep
dan teori-teori dalam bidang ekonomi syari’ah. - Menerapkan dan mengembangkan ekonomi syari’ah dalam
masyarakat.
Tujuan Program Studi :
- Menghasilkan lulusan tingkat magister yang kompeten dalam
bidang ekonomi syari’ah. - Menghasilkan lulusan tingkat magister yang mampu melakukan
penelitian dalam mengembangkan ekonomi syari’ah. - Menghasilkan lulusan tingkat magister yang memiliki
kepedulian dalam pengembangan ekonomi syari’ah pada
Masyarakat.
Sasaran dan Strategi Pencapaian :
Sasaran Jangka Panjang yang akan dicapai paling lambat tahun
2024:
- Program Magister Program Studi Ekonomi Syari’ah menjadi rujukan bagi
pengembangan ekonomi syari’ah di ASEAN; - Hasil penelitian Program Magister Program Studi Ekonomi Syari’ah diakui dan
diadopsi oleh lembaga ekonomi syari’ah di ASEAN; - Program Magister Program Studi Ekonomi Syari’ah menjadi mitra kerjasama
lembaga ekonomi syari’ah di ASEAN.
Sasaran Jangka Menengah yang akan dicapai paling lambat tahun
2022:
- Program Magister Program Studi Ekonomi Syari’ah menjadi rujukan bagi
pengembangan ekonomi syari’ah di Indonesia. - Hasil penelitian Program Magister Program Studi Ekonomi Syari’ah diakui dan
diadopsi oleh lembaga ekonomi syari’ah di Indonesia. - Program Magister Program Studi Ekonomi Syari’ah menjadi mitra kerjasama
lembaga ekonomi syari’ah Internasional di Indonesia.
Sasaran Jangka Pendek yang akan dicapai paling lambat pada
tahun 2020:
- Terciptanya civitas Program Magister Program Studi Ekonomi Syari’ah yang
memiliki keahlian dalam bidang ekonomi syari’ah. - Terciptanya kebiasaan pendekatan interdisipliner dalam
pemecahan permasalahan bidang ekonomi syari’ah. - Terlaksananya penelitian yang berkualitas dan menghasilkan
temuan-temuan yang baru dalam dibidang ekonomi syari’ah. - Terumuskannya sumbangan-sumbangan pemikiran bagi umat
Islam dan lembaga ekonomi dan keuangan dalam rangka
meningkatkan kualitas ekonomi syari’ah. - Tersosialisasinya pemikiran pengembangan ekonomi syari’ah.