Sekolah Pascasarjana Sukses Gelar International Workshop Waqf Management

Wakaf adalah bentuk ibadah sosial yang tidak hanya memiliki dimensi spiritual, melainkan juga mencakup aspek sosial dan ekonomi. Persepsi tradisional yang membatasi wakaf pada hibah properti untuk tempat ibadah dan lembaga pendidikan perlu diperluas.

Manajemen wakaf memegang peranan penting dalam menentukan keberlanjutan dan perkembangan aset wakaf. Model pengelolaan yang tepat akan sangat berpengaruh terhadap manfaat yang dapat diperoleh dari wakaf.

Untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan lembaga wakaf di Indonesia, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap indeks manajemen lembaga wakaf. Seperti yang dijelaskan dalam buku “Manajemen Lembaga Wakaf di Indonesia”, hasil evaluasi melalui Focus Group Discussion menunjukkan perlunya penambahan empat variabel baru, yaitu rencana strategis, kode etik SDM, sistem remunerasi, dan audit manajemen risiko. Variabel-variabel ini dinilai penting untuk memperkuat tata kelola dan manajemen risiko lembaga wakaf.

Sebagai tindak lanjut dari temuan penelitian tersebut, Sekolah Pascasarjana UIKA Bogor menginisiasi sebuah lokakarya internasional bertajuk “Waqf Management based on Waqf Core Principles (WCP)“. Lokakarya ini di isi oleh H. Hendri Tanjung, Ph.D sebagai pemateri utama dan Hj. Qurroh Ayuniyyah, SE, M.Ec, Ph.D sebagai moderator.

Kegiatan ini dibuka dengan sambutan yang diberikan oleh Prof. Dr. H.E. Mujahidin, M.Si selaku Rektor UIKA Bogor, dan Prof. Dr. KH. Didin Hafidhuddin, M.S., selaku Direktur Sekolah Pascasarjana UIKA Bogor.

Ini sekaligus menjadi ajang silaturahim antara Prof. Dr. KH. Didin Hafidhuddin, M.S sebagai Sekjen World Zakat and Waqf Forum pertama dengan Sekjen World Zakat and Waqf Forum saat ini.

Prof. Dr. KH. Didin Hafidhuddin, M.S, Prof. Dr. H.E. Mujahidin, M.Si dan Datuk Dr. Mohd Ghazali Md. Noor sejalan menyatakan perihal urgensi zakat dan wakaf dalam pembangunan negara serta kebermanfaatan bagi masyarakat, menghadirkan kemandirian dan pilar ekonomi umat.

H. Hendri Tanjung, Ph.D dalam pemaparan materinya menyampaikan beberapa bagian penting dalam WCP yaitu fondasi hukum, pengawasan wakaf, tata kelola wakaf yang baik, manajemen resiko, dan tata kelola syariah yang masing-masing dijabarkan secara detail.

Kegiatan berlangsung sejak 09.00 sd 12.00 WIB dan bertempat di Aula Ruang Serbaguna Sekolah Pascasarjana UIKA Bogor.

Dengan adanya kegiatan ini, semoga menjadikan zakat dan wakaf dapat terus menjadi fondasi perubahan yang berkelanjutan. Melalui langkah-langkah strategis yang disusun dalam resolusinya serta dapat membangun dunia yang lebih inklusif dan adil, dengan wakaf sebagai penggerak utama.

Mungkin Anda juga menyukai