Potensi Zakat dalam Instrumen Penguatan dan Kesejahteraan Umat
(UIKA-27/12/2022). Ketua Prodi Doktor Ekonomi Syariah Dr. Hj. Qurroh Ayuniyyah, M.Ec. berkesempatan menjadi pemateri pada Pengajian rutin Sekolah Pascasarjana UIKA Bogor pada Sabtu, (24/12/2022).
Beliau menjelaskan terkait pentingnya zakat dengan mengangkat tema Kajian “Zakat Instrumen Penguatan Umat”.
Dr. Hj. Qurroh Ayuniyyah, M.Ec. menyampaikan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara muslim terbesar dan mempunyai modal sosial yang luar biasa. Hal ini bisa dilihat dalam sebuah laporan penelitian The World Giving Index (WGI) tahun 2022, Indonesia merupakan negara paling dermawan di dunia selama lima tahun berturut-turut.
Secara teori dan praktis zakat bertujuan membantu mencapai kesejahteraan masyarakat dan mengoptimalkan potensi ekonomi ummat. “Zakat adalah ibadah maaliyyah ijtima’iyah dimana zakat dapat meningkatkan kesejahteraan sekaligus meningkatkan ekonomi ummat. Sekarangpun beberapa negara, termasuk Indonesia, telah menjadikan zakat sebagai salah satu sarana untuk mensejahterakan masyarakat” imbuh Dr. Qurroh.
Potensi Zakat Nasional Indonesia sangat luar biasa hal ini bisa dilihat dari total potensi zakat nasional bisa mencapai 327 triliun rupiah berdasarkan hitungan di tahun 2020. “Jika potensi ini bisa terrealisasi dengan baik insyaallah ada banyak permasalahan ummat bisa dibantu dengan dana ini” ucapnya.
Zakat terbukti telah dapat meningkatkan kondisi materi dan spiritualitas yang lebih baik bagi para penerimanya, jika didampingi oleh amil yang Amanah dan professional. Amil memiliki peran sentral dalam managemen atau pengelolaan zakat.
Di akhir pengajian Dr. Qurroh menyampaikan diperlukanan adanya sinergi dari berbagai pihak untuk mengoptimalkan potensi dan peran zakat dalam pemberdayaan ekonomi ummat. “Indonesia merupakan negara paling dermawan di dunia dengan ini mudah-mudahan kelak bisa dijadikan modal yang sangat baik melalui instrument keuangan sosial yang ada didalam islam supaya ummat bisa lebih sejahtera” tutup beliau.