Workshop Kurikulum Program Doktor Ekonomi Syariah Sekolah Pascasarjana UIKA Bogor

Kebutuhan masyarakat akan praktik Ekonomi Syariah ditandai dengan semakin berkembangnya lembaga keuangan baik bank maupun non-bank juga lembaga keuangan sosial Islam yaitu Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf (ZISWAF) yang menggunakan prinsip syariah. Misalnya data Otoritas Jasa Keuangan (2020) menunjukkan bahwa aset keuangan syariah meningkat sebesar 20,61 persen dari tahun sebelumnya dan pangsa keuangan syariah mencapai 9,68 persen.

Dari sisi keilmuan, perkembangan Ekonomi Syariah dapat dilihat dari semakin banyaknya universitas terutama di Indonesia yang menawarkan program studi ini. Namun demikian, belum banyak universitas di Indonesia yang menawarkan program studi level Doktor. Padahal dengan perkembangan Ekonomi Syariah yang sedemikian pesat, diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki keahlian untuk membuat konsep dan implementasi Ilmu Ekonomi Syariah, terutama doktor yang memiliki keahlian komprehensif pada disiplin ilmu ini.

Berdasarkan urgensi kebutuhan masyarakat maupun sisi keilmuan yang telah dijelaskan, Sekolah Pascasarjana telah membuka Program Studi Doktor Ekonomi Syariah tahun 2022. Alhamdulillah Program Doktor Program Ekonomi Syariah SPs UIKA Bogor sudah memenuhi syarat minimum akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) tanggal 12 Januari 2022. Selain itu, Prodi ini telah menerima SK Kemenag RI Nomor 205 Tahun 2022 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Ekonomi Syariah pada Program Doktor pada Universitas Ibn Khaldun Bogor pada tanggal 15 April 2022.

Penyerahan SK Kemenag ini disampaikan oleh Bapak H. Rohmat Mulyana, M.Pd (Sekretaris Dirjen Pendidikan Islam Kemenag) didampingi oleh Bapak H.M. Adib Abdussomad, M.Ed, Ph.D (Kasubdit Pengembangan Akademik Dit PTKI Dirjen Pendidikan Islam Kemenag) kepada Rektor UIKA Bogor, Prof. Dr. H. E. Mujahidin, M.Si dan Direktur Sekolah Pascasarjana UIKA Bogor, Prof. Dr. KH. Didin Hafidhuddin.

Salah satu hal krusial yang diperlukan adalah merumuskan kurikulum agar terbentuk kurikulum yang berkualitas yang dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas juga baik di level nasional maupun global. Untuk memperkuat kurikulum program ini, perlu diadakan sebuah lokakarya penyusunan kurikulum yang berorientasi Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) dalam rangka menghadapi era revolusi industri 4.0.

Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan Pendidikan Tinggi. Kurikulum harus memuat capaian pembelajaran mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2012 dan yang terstruktur untuk tercapainya tujuan, terlaksananya misi, dan terwujudnya visi keilmuan program studi.

Kegiatan lokakarya kurikulum tahap pertama bersama dengan para dosen tetap dan tidak tetap program studi S1, S2, dan S3 Ekonomi Syariah telah sukses dilaksanakan selama dua hari mulai dari tanggal 19 hingga 20 Agustus 2022 di Hotel Harris Sentul City, Bogor. Pelaksanaan dilakukan secara luring. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Rektor UIKA Bogor. Setelah itu dilaksanakan pemaparan kurikulum secara umum hasil dari lokakarya tahap pertama, pemaparan dari masing-masing dosen, serta review kurikulum oleh Dr. Nur Aeni.

Semoga kegiatan lokakarya kurikulum Prodi Doktor Ekonomi Syariah Sekolah Pascasarjana UIKA Bogor bermanfaat di dalam pengembangan kurikulum dan sistem penjaminan mutu bagi Prodi serta dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas pada level nasional dan global.